Bocah 4 Tahun di Pasuruan Dibunuh dan Diperkosa Tetangganya
Pasuruan: Pasangan suami istri (pasutri) Mochamad Tohir, 27, dan Ifa Maulaya,
19, warga Desa Tanggulangim, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa
Timur, ditangkap polisi lantaran membunuh bocah empat tahun, RA. Tersangka
Tohir bahkan sempat memperkosa sebelum membunuh dan merampas harta anak
tetangganya itu.
"Kami temukan luka robek di kemaluan korban," ungkap Kapolres Pasuruan,
AKBP Rofiq Ripto Himawan,Rofiq menerangkan, pencabulan dilakukan tersangka
sebelum pembunuhan. Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke lokasi
pembunuhan di pematang sawah. Saat itu, tersangka Tohir menemukan batang
kayu, dan langsung dihantamkan ke kepala belakang korban.
"Saat itu, korban tak meninggal. Sehingga pelaku meminta bantuan istrinya Ifa
untuk menenggelamkan korban di parit sawah," terangnya.
Dia menerangkan, RA mengalami gagal napas hingga tewas di lokasi kejadian.
Usai membunuh RA, pasutri itu melucuti perhiasan korban.
"Tersangka pun mengakui jika telah membunuh korban sebelum merampas
perhiasan korban," ungkapnya.Rofiq menjelaskan, Tohir merupakan tetangga dari
korban. Jarak rumah korban dengan pelaku sekitar 20 meter.
Pasutri pelaku pembunuhan ini dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5
tahun serta pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, jasad RA ditemukan warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin,
Kecamatan Kejayan, Pasuruan, pada Selasa, 7 Juli 2020, di kubangan sawah.
Putri dari pasangan SU dan SA ini diduga korban pembunuhan dan perampasan.
"Semua barang berharga milik siswi TK ini, yang berupa gelang emas, kalung
emas dan anting emas hilang dari tubuh korban," ungkap Kapolsek Kejayan, AKP
Sugeng Prayitno.
Sekretaris Desa Tanggulangin, Abdul Karim, mengatakan penemuan jasad RA
bermula saat salah satu warga yang tengah pergi ke sawah. Kemudian, melihat
sesosok mayat di kubangan sawah.
"Warga langsung melaporkan kejadian kepada sejumlah warga desa dan
melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kejayan," terangnya.