Suaranya Berisik, PSK Asal Solo Ini Tewas Saat Layani Pelanggannya
Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo, Jawa Tengah yang meninggal di salah satu hotel
wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman, Jogjakarta.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini mengatakan, Wanita berinisial DP (41)
sempat melayani enam laki-laki hidung belang sebelum akhirnya meregang nyawa.
"Korban ini melayani enam kali (pelanggan) yang terakhir itu dia bermain dua kali, dengan
waktu yang berbeda," jelas saat ditemui di ruang kerjanya,
Ia melanjutkan pria hidung belang terakhir yang memesan jasa DP adalah seorang pria asal
Purworejo berinisal AP (23). Awalnya AP memesan jasa DP pada pukul 15.00-18.00 wib.
"Pelaku ini memesan pertama kali dan langsung dibayar. Karena layanannya (DP) bagus,
sabar, (pelaku) koordinasi lisan jika dia ingin menambah lagi. Tapi karena korban punya
janji lain dengan tamu akhirnya diundur," jelas Isnaini.
Tetapi janji DP dengan tamu sebelumnya dibatalkan. Sehingga pelaku AP datang lagi dan
bermain di kamar yang sama.
"Nah dari layanan kedua ini, korban mengalami kejang hingga jatuh dari tempat tidur.
Akhirnya pelaku mengangkat korban namun korban mengeluarkan suara berisik. Agar
suara tak sampai keluar, pelaku menutup wajah korban yang seharusnya mendapat
pertolongan," jelas dia.
Dari kejadian tersebut, pelaku memenuhi unsur kelalaian hingga menyebabkan orang
meninggal. Isnaini mengatakan bahwa pelaku berusaha meredam suara yang keluar dari
mulut korban.
"Mungkin niatnya (pelaku) untuk meredam suara agar tidak keluar. Tapi pelaku malah
menutup wajah, dimana kita ketahui mulut dan hidung sebagai alat pernapasan. Sehingga
ada unsur kelalaian pada kasus ini yang seharusnya pelaku memberikan pertolongan kepada
korban," kata dia.
Disinggung penyebab kematian PSK karena kelelahan melayani pelanggan, Isnaini tak
banyak menjelaskan. Hal itu dia limpahkan kepada tim dokter yang masih melakukan
otopsi kepada jenazah korban.
"Kami tidak bisa menyimpulkan dan menyerahkan kepada dokter. Hingga kini kami masih
menunggu hasilnya (otopsi)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang bekerja sebagai PSK ditemukan dalam
keadaan tewas setelah melayani pelanggan di hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman,
Satu orang pelanggan diamankan pihak kepolisian. Pria berinisial AP diduga mengambil
handphone korban setelah mengetahui korban tewas. Polisi juga menyebut ada unsur
kelalaian pelaku.
Hingga kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan polres Sleman. Pelaku dijerat pasal 363
KUHP tentang Pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan hingga menyebabkan
orang luka-luka dan meninggal.