Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PSK yang Tewas Saat Layani Tamu Terima 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami


Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya seorang 

pekerja seks komersial ( PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya. Dari 

kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. "Sudah dilakukan otopsi 

pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab 

kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui

Dia menyampaikan, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Oleh 

karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. "Apakah ada 

penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). 

Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau 

percobaan pembunuhan," ungkapnya. Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait 

dengan riwayat korban. Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit. 

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya 

ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu 

(jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya. Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah 

melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23), warga 

Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka. AP ini merupakan pria yang berada di dalam 

kamar bersama korban. "Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana 

pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena 

kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya. Dugaan tindak pidana 

pencurian ini karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah 

digeledah. Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-

menerus berdering. Selain itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban 

saat dalam kondisi kejang-kejang. Tersangka justru menutup wajah korban dengan kaus 

agar suaranya tidak terdengar dari luar. "Mestinya menolong, tapi malah menutup dengan 

kaus milik korban agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.

Dari pendalaman, diketahui bahwa dalam satu hari tersebut korban tidak hanya melayani 

satu pria, tetapi korban sudah mendapat enam tamu, termasuk terakhir tersangka AP. "Pas 

hari itu enam (orang), yang tersangka ini dua kali main, tapi beda jam," bebernya. Saat 

kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP 

usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar. Isnaini menuturkan, sebenarnya 

suami tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK. Bahkan, suami sudah mengingatkan 

agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu. "Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si 

istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang PSK meninggal dunia di kamar sebuah hotel. PSK ini 

meninggal dunia usai melayani tamunya, AP,

Korban yang meninggal di dalam kamar sebuah hotel ini diketahui berinisial DP (41), 

warga Solo, Jawa Tengah.