PSK yang Tewas Saat Layani Tamu Terima 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami
pekerja seks komersial ( PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya. Dari
kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. "Sudah dilakukan otopsi
pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab
kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui
Dia menyampaikan, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Oleh
karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. "Apakah ada
penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium).
Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau
percobaan pembunuhan," ungkapnya. Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait
dengan riwayat korban. Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya
ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu
(jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya. Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah
melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23), warga
Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka. AP ini merupakan pria yang berada di dalam
kamar bersama korban. "Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana
pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena
kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya. Dugaan tindak pidana
pencurian ini karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah
digeledah. Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-
menerus berdering. Selain itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban
saat dalam kondisi kejang-kejang. Tersangka justru menutup wajah korban dengan kaus
agar suaranya tidak terdengar dari luar. "Mestinya menolong, tapi malah menutup dengan
kaus milik korban agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.
Dari pendalaman, diketahui bahwa dalam satu hari tersebut korban tidak hanya melayani
satu pria, tetapi korban sudah mendapat enam tamu, termasuk terakhir tersangka AP. "Pas
hari itu enam (orang), yang tersangka ini dua kali main, tapi beda jam," bebernya. Saat
kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP
usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar. Isnaini menuturkan, sebenarnya
suami tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK. Bahkan, suami sudah mengingatkan
agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu. "Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si
istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang PSK meninggal dunia di kamar sebuah hotel. PSK ini
meninggal dunia usai melayani tamunya, AP,
Korban yang meninggal di dalam kamar sebuah hotel ini diketahui berinisial DP (41),
warga Solo, Jawa Tengah.