Tak Kunjung Klimaks saat Tiduri PSK, Pria di Jombang Dianiaya Oknum Perangkat Desa
ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya pelanggan Pekerja Seks Komersial (PSK)
di bekas lokalisasi Tunggorono.Lucunya, ia menganiaya pelanggan PSK tersebut karena
pria hidung belang itu tak kunjung klimaks saat meniduri perempuan tersebut.
"Korban melapor, dan langsung kita amankan pelakunya. Saat ini proses penyidikan tengah
berlangsung. Pelaku adalah seorang perangkat desa asal Desa Tambakrejo," kata Kapolsek
Jombang Kota, AKP Wilono,Kapolsek mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari
korban dan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari informasi di lapangan, pelaku penganiayaan diketahui bernama AGS (31), seorang
oknum perangkat desa. Sedangkan korban bernama AHM (23), Dusun/Desa Kepatihan,
Kecamatan Jombang.
Peristiwa bermula ketika korban menyewa seorang PSK untuk kencan di sebuah kamar
bekas lokalisasi Tunggorono.Diduga korban kasar dan tak kunjung klimaks, si PSK mulai
merasa terganggu dan risih. PSK tersebut, kemudian menghubungi sang perangkat desa
(pelaku) untuk mengatasi korban.
Menurut Kapolsek, dari hasil penyidikan, korban berkencan dengan PSK selama satu jam
lebih. Diduga mainnya kasar, PSK tersebut kemudian menghubungi pelaku.
"Kebetulan PSK ini kenal pelaku, kemudian memintanya mendobrak pintu kamar yang
disewa korban dan PSK untuk berkencan tadi dengan tujuan untuk segera menghentikan
kencan itu," terangnya."Pertengkaran antara korban dan pelaku akhirnya terjadi. Korban ini
dihajar sama pelaku, hingga berhasil dilerai warga," imbuh Kapolsek.Atas kejadian
tersebut, korban mengalami beberapa luka serius di tubuhnya. Bagian pelipis matanya
terluka, ia juga mengaku mengalami luka pada bagian dada.
"Cukup parah lukanya, pelipis robek, dadanya sesak, kemungkinan ada luka di rusuk
dalam," ungkap Wilono.Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan
sejak dilaporkan kepada pihak kepolisian. AGS ini terancam dijerat polisi dengan pasal 351
KUHP tentang penganiayaan. “Yang bersangkutan sudah ditahan di Polsek Kota,” pungkas
Kapolsek.