Kondisi Terkini Bocah 3 Tahun yang Dicekoki Miras hingga Mabuk di Luwu Timur
Bocah berinisial RB (3) menjadi korban dicekoki miras oleh dua pemuda di Luwu Timur,
Sulawesi Selatan.
RB yang saat itu sampai sempoyongan juga direkam oleh dua pemuda itu hingga videonya
viral.
Kini Kasatreskrim Polres Luwu Timur Iptu Eli Kendek, menyebut bocah itu dalam kondisi
sehat,
”Kondisi bocah saat ini dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan polisi. Untuk
hasil visum belum dijemput, kemungkinan
Sehari setelah kejadian, pihaknya membawa RB untuk melakukan visum di RSUD I
Lagaligo Wotu.
Selain itu, kata Eli, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
untuk melengkapi hasil pemeriksaan.
Olah TKP dilakukan dalam beberapa adegan, mulai dari saat dua pelaku meminum miras
hingga menuangkan ke dalam gelas dan diminum RB hingga mabuk.
”Lokasi kejadiannya memang agak sulit dilalui dengan kendaraan roda empat, hanya bisa
pakai mobil jenis ranger 4x4, makanya untuk ke sana dibutuhkan waktu sejam lebih dari
Polsek Towuti,” kata Eli.
Eli menambahkan, orangtua korban bernama Mertin bekerja sebagai tukang kebun Merica
milik nenek pelaku FR.
Bahkan, pascakejadian tersebut, keduanya masih saling bersilaturahmi.
“Bapak korban dengan orangtua pelaku sampai saat ini baik-baik saja. Mereka saling
kunjungi dan tidak ada masalah,” tutur Eli.
Penangkapan kedua pelaku bukan atas laporan orangtua korban, melainkan atas perintah
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko.
“Setelah kami diperintahkan untuk melakukan pelacakan kami melakukan penelusuran dan
menyelidiki dan akhirnya kami temukan pelakunya di rumahnya tanpa ada perlawanan,”
jelas Eli.
Diberitakan sebelumnya, Bocah berinisial RB (3) yang dicekoki miras hingga mabuk oleh
dua pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah
sakit.
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat
diminum oleh korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” jelas Kapolres
Luwu Timur AKBP Indratmoko.
Selama pemeriksaan kesehatan, korban didampingi orangtua dan tim dari Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Kabupaten Luwu
Timur.
“Penanganan korban dilakukan pemeriksaan terkait kondisi korban karena dalam video
terlihat korban sampai jatuh terbentur balok kayu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apa
efek yang ditimbulkan dari minuman yang sempat diminum oleh korban sementara korban
masih kecil berusia 3 tahun,” jelas Indratmoko.