Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kondisi Terkini Bocah 3 Tahun yang Dicekoki Miras hingga Mabuk di Luwu Timur



Bocah berinisial RB (3) menjadi korban dicekoki miras oleh dua pemuda di Luwu Timur, 

Sulawesi Selatan.

RB yang saat itu sampai sempoyongan juga direkam oleh dua pemuda itu hingga videonya 

viral.

Kini Kasatreskrim Polres Luwu Timur Iptu Eli Kendek, menyebut bocah itu dalam kondisi 

sehat,

”Kondisi bocah saat ini dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan polisi. Untuk 

hasil visum belum dijemput, kemungkinan

Sehari setelah kejadian, pihaknya membawa RB untuk melakukan visum di RSUD I 

Lagaligo Wotu.

Selain itu, kata Eli, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

untuk melengkapi hasil pemeriksaan.

Olah TKP dilakukan dalam beberapa adegan, mulai dari saat dua pelaku meminum miras 

hingga menuangkan ke dalam gelas dan diminum RB hingga mabuk.

”Lokasi kejadiannya memang agak sulit dilalui dengan kendaraan roda empat, hanya bisa 

pakai mobil jenis ranger 4x4, makanya untuk ke sana dibutuhkan waktu sejam lebih dari 

Polsek Towuti,” kata Eli.

Eli menambahkan, orangtua korban bernama Mertin bekerja sebagai tukang kebun Merica 

milik nenek pelaku FR.

Bahkan, pascakejadian tersebut, keduanya masih saling bersilaturahmi.

“Bapak korban dengan orangtua pelaku sampai saat ini baik-baik saja. Mereka saling 

kunjungi dan tidak ada masalah,” tutur Eli.

Penangkapan kedua pelaku bukan atas laporan orangtua korban, melainkan atas perintah 

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko.

“Setelah kami diperintahkan untuk melakukan pelacakan kami melakukan penelusuran dan 

menyelidiki dan akhirnya kami temukan pelakunya di rumahnya tanpa ada perlawanan,” 

jelas Eli.

Diberitakan sebelumnya, Bocah berinisial RB (3) yang dicekoki miras hingga mabuk oleh 

dua pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah 

sakit.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat 

diminum oleh korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” jelas Kapolres 

Luwu Timur AKBP Indratmoko.

Selama pemeriksaan kesehatan, korban didampingi orangtua dan tim dari Pusat Pelayanan 

Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Kabupaten Luwu 

Timur.

“Penanganan korban dilakukan pemeriksaan terkait kondisi korban karena dalam video 

terlihat korban sampai jatuh terbentur balok kayu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apa 

efek yang ditimbulkan dari minuman yang sempat diminum oleh korban sementara korban 

masih kecil berusia 3 tahun,” jelas Indratmoko.