Diantar untuk Layani 6 Pria, PSK yang Tewas di Sleman Diduga Korban Perdagangan Suaminya
Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tewas di sebuah hotel di Sleman
diduga jadi korban perdagangan manusia.Tewasnya seorang Pekerja Seks
Komersial (PSK) asal Solo berinisial DP (41) di sebuah hotel di wilayah
Caturtunggal, Depok, Sleman terus diselidiki polisi. Baik tersangka -- pelanggan
berinisial AP (25) dan saksi suami DP berinisial BTP (35) masih dimintai
keterangan hingga saat ini.
Suami korban, yang ikut mengantar sang istri untuk menjalankan jasa esek-esek
itu, bisa dikenai pasal. Sebab, ada unsur human trafficking atau perdagangan
orang dalam aksinya.Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu
Isnaini belum bisa memastikan apakah suami korban akan dikenai pasal
perdagangan manusia.
"Apakah si suami ini bisa dikenakan [hukuman]? Ya, jika di luar konteks ini
[kematian korban] kita bisa [menjerat pasal]. Entah dari trafficking dan
perdagangan orangnya," jelas Isnaini, dihubungi wartawan,Namun, ia menjelaskan
bahwa pertimbangan tersebut belum mereka dalami. Sebab, pihaknya masih
menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian DP, yang masih menjadi
misteri.
"Tapi kami masih fokus pada kematian korban karena hingga saat ini belum keluar
hasilnya," ujar dia.Dalam menentukan pasal terhadap perdagangan orang, Isnaini
akan menyelidiki lebih dalam.BTP sendiri, yang hanya seorang buruh lepas,
mengaku tak setuju dengan pekerjaan yang dilakukan sang istri.
"Dari pengakuannya memang tidak setuju dengan pekerjaan si istri sebagai PSK,
tapi dia tetap mengantar dan membiarkan melayani sampai enam orang. Nah, ini
masih akan kami dalami dahulu. Hanya saja, dalam kasus ini memang muncul
dugaan seperti itu [perdagangan manusia]," jelas Isnaini.
Ia menambahkan, BTP kerap mengingatkan istri soal pekerjaannya. Namun setiap
diingatkan, DP selalu mengancam suaminya untuk cerai.Terakhir sebelum DP
ditemukan meninggal di kamar hotel, BTP terus memantau pergerakan istrinya.
Ternyata, kecurigaannya betul bahwa istri sedang tidak baik-baik saja.
"Saat melayani pelanggan terakhir, korban mengalami kejang dan sekarat, tapi
oleh pelanggan malah ditutupi kaus milik korban, sehingga menutupi rongga
pernapasannya," ujar Isnaini.Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan satu
tersangka berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah. Dasar penahanan AP
dilatarbelakangi karena ada faktor kelalaian, sehingga menyebabkan orang lain
meninggal.
Selain itu, AP juga dikenai pasal pencurian karena berusaha menguasai
handphone korban.Sebelumnya diberitakan, seorang PSK tewas di kamar hotel
yang ada di Jalan Laksda Adisucipto, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok,
Kabupaten Sleman.Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama
seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa bermula kala DP melayani pria
hidung belang inisial AP asal Purworejo, Jawa Tengah.
DP melayani AP sebanyak dua kali. Sesi pertama berjalan dengan lancar dan
pembayaran dilakukan di awal. Namun di sesi kedua, DP tiba-tiba mengalami
kejang-kejang sampai tubuhnya jatuh ke bawah ranjang.