Diduga Berulang Kali Perkosa Cucunya Saat Rumah Sepi, Seorang Kakek Ditangkap
D (13), seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu,
Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga diperkosa oleh kakeknya yang berinisial AS
(62). AS diduga memerkosa D berulang kali sejak 2019. Bocah 13 tahun itu tak
berdaya karena diancam oleh pelaku. Paur Subbag Humas Polres Dompu Iptu
Hujaifah mengatakan, kasus itu terbongkar setelah korban menceritakan hal yang
dialami kepada keluarga. Keluarga pun kaget mendengar cerita korban. Pihak
keluarga melaporkan aksi bejat kakek AS ke Mapolres Dompu pada Minggu
(4/10/2020). "Laporan pihak keluarga korban sudah kami terima. Saat ini, pelaku
sudah kami amankan," kata Hujaifah saat dikonfirmasi,Hujaifah mengatakan,
korban tinggal bersama nenek dan kakeknya sejak
usia setahun, setelah orangtuanya berpisah. Sementara itu, pelaku melakukan
aksi bejatnya sejak setahun lalu. Pelaku menjalankan aksi saat rumah sepi.
"Pemerkosaan dilakukan oleh tersangka berulang kali. Korban sejak kecil hidup
bersama kakek dan neneknya. Ibu korban menjadi TKW sejak bercerai dengan
suaminya," tutur Hujaifah. Dari hasil pemeriksaan, kata Hujaifah, perbuatan bejat
itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada Maret 2019. Saat itu, pelaku
memerkosa D yang sedang tidur siang. D sempat melawan, tetapi pelaku
mengikat dan mengancamnya. "Karena ancaman itu, korban merasa takut dan
pasrah," ujarnya. Tak tahan dengan perlakuan yang diterimanya, korban bercerita
kepada bibi dan neneknya. Tetapi, mereka sempat meragukan cerita korban. Pihak
keluarga bahkan menuduh korban menyebarkan fitnah.Namun, cerita itu didengar
keluarga dari ibu korban. Pihak keluarga pun langsung melapor
ke Polres Dompu. "Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dengan
mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi. Setelah tercukupi bukti dari hasil
pemeriksaan baik saksi, pelaku dijemput dari rumahnya dan saat ini ditahan di
rutan Polres Dompu,” jelasnya.